Diancam Seperti Ade Armando, Guntur Romli Laporkan Guru Besar UGM

19 April 2022 15:20

GenPI.co - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Muhammad Guntur Romli melaporkan seseorang yang diduga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait dengan dugaan penghasutan atau pengancaman melalui media sosial yang dilakukan terlapor.

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM. Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB (Facebook, red) yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Istri Serda Guntur Ungkap Firasatnya Sebelum KRI Nanggala Hilang

Menurut Guntur Romli, bentuk penghasutan yang dilakukan terlapor melalui media sosial.

Dalam satu akunnya, terlapor memuat sebuah poster foto Guntur Romli dan istri beserta rekan-rekannya, mulai dari Eko Kuntadhi, Denny Siregar, hingga Ade Armando. 

BACA JUGA:  Guntur Romli: Munarman Terlampau Batas Merendahkan Manusia

"Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini, kan, kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," ungkap Guntur Romli.

Laporan Guntur Romli diterima dan teregister dengan nomor polisi: LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 April 2022.

BACA JUGA:  Mendadak Guntur Romli Sentil Jusuf Kalla, Bikin Kaget

Dia menuduh, Karna Wijaya bukan seorang dosen biasa, melainkan seseorang yang terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal. 

Bahkan, kata dia, dari akunnya terlapor memegang senjata. Namun, Guntur Romli mengaku tak mengetahui apakah itu senjata asli atau tidak.

"Sebenarnya tidak ingin saya melaporkan karena saya melihat itu dosen biasa, tetapi ketika saya membaca di media sosial dan berita online ada dugaan Wijaya bukanlah dosen biasa tetapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal," tutur Guntur Romli.

Lanjut Guntur, penghasutan dan ancaman itu diperkuat dengan komentar terlapor dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Dia menilai, kata-kata tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap dirinya serta rekan-rekannya.

Oleh karena itu, dia mempersilakan pihak terlapor untuk menjelaskan kepada pihak kepolisian. 

"Kami dengar Karna Wijaya sudah dipanggil rektorat dan dia mengakui postingan itu memang dibuatnya, tetapi tujuan dia bilang bercanda. Bagi saya, itu candaan enggak lucu kalau pakai bedil, disembelih, dan dicicil massa," keluh Guntur Romli.

Sementara itu, Kuasa Hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melampirkan bukti-bukti dalam laporan kliennya.

Bukti tersebut berupa gambar foto kliennya dan Ade Armando yang disilang, serta komentar terlapor yang dinilai sebagai bentuk hasutan dan ancaman.

Dalam perkara itu, kata Fahmi, pihaknya menyangkakan Pasal 160 dugaan penghasutan Pasal 28 Ayat 2 ujaran kebencian dan Pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, pihaknya juga menyiapkan sejumlah ahli dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa.

"Memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian. Jadi, silakan dia mengelak, tetapi kami punya data saksi-saksi dan bukti-bukti," ungkap Fahmi.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co