Jaringan NII Sumbar Mau Lengserkan Pemerintah Sebelum Pemilu 2024

21 April 2022 18:20

GenPI.co - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” katanya dikutip Antara, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA:  Densus 88 Bongkar 16 Tersangka Terorisme Baru, Harap Waspada

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” jelasnya.

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 16 Terduga Teroris Mati Kutu, Dahsyat

Dia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi.

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang miliki salah satu tersangka,” katanya.

BACA JUGA:  Pernyataan Densus 88 Sudutkan Orang Minang, Fadli Zon Protes

Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka.

Pada bulan Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

"Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif (sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII) yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co