Bhima Yudhistira: Mafia Migor adalah Bukti Kejahatan Terstruktur

22 April 2022 13:50

GenPI.co - Direktur Center of Economics and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira mengomentari penangkapan 4 tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah.

Dari empat tersangka itu, salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Indrasari Wisnu Wardana (IWW).

Menurut Bhima, wajar saja pengungkapan mafia tersebut berjalan sangat lama karena ada orang dalam.

BACA JUGA:  DPR Minta Mafia Minyak Goreng Dijerat Pidana Korupsi

"Kasus suap ini bukti kejahatan terstruktur, terorganisir," ujar Bhima kepada GenPI.co, Kamis (21/4).

Bhima mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melindungi korporasi minyak goreng yang selama ini menikmati marjin keuntungan besar di tengah naiknya harga CPO internasional.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Minyak DMO

"Dampaknya, jutaan konsumen dan pelaku usaha kecil harus membayar kelangkaan pasokan minyak goreng kemasan dengan harga yang sangat mahal," tuturnya.

Bhima menyebut, selama ini pejabat kementerian yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap tata niaga minyak goreng justru menjadi bagian dari permainan mafia.

BACA JUGA:  Ayo Waspada, Harga Minyak Dunia Kembali Naik

"Akar masalah munculnya suap di internal kementerian perdagangan karena disparitas harga minyak goreng yang di ekspor dengan harga di dalam negeri terlalu jauh," jelas Bhima.

Kondisi itulah yang dimanfaatkan para mafia untuk melanggar kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).

Bhima menjelaskan, kesalahan bukan terletak pada kebijakan DMO untuk memenenuhi pasokan di dalam negeri, melainkan pada pengawasannya.

Menurutnya, pasokan minyak goreng kemasan memang seharusnya aman ketika HET dan DMO diterapkan.

Sebagai bukti, stok minyak goreng hasil DMO per 14 Februari-8 Maret 2022 mencapai 573.890 ton, itu tandanya melebihi kebutuhan bulanan.

"Kalau terjadi kelangkaan, jelas ada kongkalikong produsen dengan oknum kementerian," pungkas Bhima. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co