GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menduga Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terlibat dalam korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan minyak goreng langka.
Hal itu disampaikan Rocky merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Salah satu tersangkanya ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
"Orang mulai mempersoalkan. Di atas Dirjen ada menteri," kata Rocky dikutip GenPI.co dari akun YouTube Rocky Gerung Official yang tayang pada Rabu (20/4).
Rocky mengatakan, masyarakat ingin Kejagung mengusut hingga tuntas kasus korupsi minyak goreng ini.
Pasalnya, menurut Rocky, seorang Dirjen hanya pelaksana teknis saja.
"Jaksa Agung langsung konferensi pers 'Oke kalau menterinya ternyata ada sangkutannya, kami akan periksa juga'," kata Rocky menirukan Jaksa Agung.
Selain Perdaglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta.
Ketiganya ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisal MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
"Kenapa nggak ada nama Sinar Mas? Itu juga jadi pertanyaan publik. Itu akan dijawab oleh Jaksa Agung," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News