KPK Duga Uang Korupsi Abdul Gafur Mengalir ke Musda DPP Demokrat

23 April 2022 20:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memeriksa dua saksi, yakni sopir Abdul Gafur bernama Supriadi dan pihak pihak swasta Asdarusalam.

"Diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur. Keduanya hadir," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:  KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya

Menurutnya, kedua saksi tersebut ditelisik terkait dugaan aliran uang hasil korupsi Abdul Gafur ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.

"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan Abdul Gafur dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," tutur Ali.

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Kian Dekat, Kader Demokrat Bongkar Pergerakan AHY

Seperti diketahui, KPK menahan Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis lewat operasi tangkap tangan (OTT).

Selain itu, ada pula Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Rocky: Kenapa Nggak KPK?

Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi.

Dalam dakwaan terhadap Achmad Zuhdi, Abdul Gafur Masud disebut meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Uang tersebut diminta oleh Abdul Gafur lewat Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co