GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terbaru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memeriksa dua saksi, yakni sopir Abdul Gafur bernama Supriadi dan pihak pihak swasta Asdarusalam.
"Diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur. Keduanya hadir," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (22/4/2022).
Menurutnya, kedua saksi tersebut ditelisik terkait dugaan aliran uang hasil korupsi Abdul Gafur ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
"Dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan Abdul Gafur dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," tutur Ali.
Seperti diketahui, KPK menahan Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain itu, ada pula Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi.
Dalam dakwaan terhadap Achmad Zuhdi, Abdul Gafur Masud disebut meminta Rp 1 miliar untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Uang tersebut diminta oleh Abdul Gafur lewat Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News