WTP Jadi Ladang Korupsi, DPR Bakal Panggil BPK

29 April 2022 10:40

GenPI.co - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penyuapan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin.

“Tentu hal ini akan menjadi perhatian di Komisi XI, karena kasus WTP,” kata Willy di DPR RI, Kamis (28/4).

Dia mengatakan kasus korupsi yang berkaitan dengan WTP ternyata juga terjadi di berbagai lembaga.

BACA JUGA:  Dianna Dee Jadi Incaran Pria Hidung Belang, Tarifnya Wow

“Dahulu ada di kementerian (Agama), menterinya ditangkap karena WTP. Lalu juga ada juga dulu Gubernur seperti Sumut, sama begitu,” katanya.

Politikus Nasdem itu mengatakan adanya kesenjangan pendapat auditor dengan kenyataan empirik.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Memohon kepada Kopassus, Jaga Pak Jokowi

“Semua berlomba WTP untuk di marketingkan, tetapi korupsinya ikut juga di-WTP-kan. Ini kan masalah. Perlu ada terobosan,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Rp 2 M, tetapi Bayarnya Dicicil

KPK menduga Ade telah menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Nilai penyuapan sebesar Rp1,9 miliar demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, predikat WTP merupakan hal bergengsi atau prestise bagi seorang kepala daerah.

Seluruh kepala daerah akan berupaya untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK atas laporan keuangannya setiap tahun demi berbagai kepentingan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co