GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menunggu aksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyikapi persoalan Briptu Hsb terkait ilegal mining (emas) dan impor pakaian bekas.
Sugeng berharap Kapolri Listyo menurunkan tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus tersebut.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan supaya hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas bisa terbukti.
"Untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan di atas Briptu Hsb," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (9/7/2022).
Dia menerangkan untuk dapat membongkar kasus ini dengan lebih dalam dan tuntas, Briptu Hsb harus diberikan kesempatan sebagai Justice Collaborator.
Sebab, diduga ada motif yang perlu diungkap secara detail terkait kasus itu.
"Kami menduga kasus ini adalah persaingan bisnis," jelasnya.
Sugeng menambahkan bisa saja kasus Briptu Hsb terkait dengan setoran yang tidak lancar kepada oknum-oknum petinggi polisi tertentu.
"Jadi, akar persoalan kasus itu harus benar-benar terungkap jika melibatkan petinggi kepolisian lainnya," ungkap Sugeng.
Hal itu agar tidak seperti kasus Labora Sitorus karena memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua.
Sebab, hanya Labora Sitorus saja yang harus bertanggung jawab saat itu.
"(Alhasil, Red) stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News