IPW Kritik Kapolda Jateng, Usut Tuntas Kasus Ilegal Logging

IPW Kritik Kapolda Jateng, Usut Tuntas Kasus Ilegal Logging - GenPI.co
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan kritikan terhadap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi terkait ilegal logging.

Sugeng mengatakan, Irjen Ahmad Lutfi harus menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan ilegal logging kayu jati milik Perhutani Welahan di Kabupaten Grobogan.

Pasalnya, proyek penjarangan kayu jati itu sebagian keluar dikirim ke Jepara dengan diduga menggunakan surat asli, tapi palsu.

BACA JUGA:  Tol Cipali Mulai Padat Terapkan Contra Flow

"Penjualan kayu-kayu jati ilegal tersebut sudah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Jateng beberapa waktu lalu melalui seorang perwira polisi," katanya kepada GenPI.co, Senin (25/4).

Akan tetapi, laporan informasi tersebut tidak mendapat respons dan kegiatan penyelundupan itu tetap berlangsung.

BACA JUGA:  Didemo Koalisi Perdagangan Anjing, Gibran Rakabuming Malah Mumet

Untuk itu, dirinya menyampaikan langsung pada Kapolres Grobogan terkait informasi ini dengan data sumber informasi dan nama-nama terduga pelaku yang didapat dari informasi masyarakat.

"Proyek penjarangan kayu jati oleh Perhutani Welahan di Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini diperkirakan sudah berjalan hampir satu bulan," ucapnya.

BACA JUGA:  Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya, Muannas Langsung Bereaksi

Menurutnya, seringkali barang bukti kayu tebangan tersebut ditaruh di tanah pekarangan warga Desa Lebak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya