GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyoroti podcast yang tengah viral.
Podcast tersebut dimuat oleh selebritas Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT.
Dia berpendapat harus ada hukuman tegas yang mengatur untuk hal tersebut.
"Bagi yang melakukan, mensponsori, mendukung, atau menkampanyekan perbuatan dosa besar liwath atau homo seksual, harus diberikan hukuman tegas," ujar Aziz kepada GenPI.co, Rabu (11/5).
Dia juga setuju dengan Malaysia yang memiliki hukum ketat soal LGBT.
"Begitu juga harusnya di negara kita yang mayoritas muslim seperti itu," ujarnya.
Dia mempersilakan siapa saja mengampanyekan hal tersebut. Namun, hanya berlaku di negara yang menerima konsep LGBT.
"Jadi, jangan menginjak-injak kehormatan atau harga diri dan juga kedaulatan umat Islam dengan cara mengkampanyekan sesuatu yg dilakhnat oleh Allah," ucapnya.
Aziz melanjutkan jika DC (Deddy Corbuzier, red) memang suka dengan LGBT sangat dipersilahkan.
"Namun, terserah di luar wilayah yang mayoritas agama Islam," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News