GenPI.co - Buruh seluruh Indonesia mengancam akan mogok nasional selama tiga hari tiga malam.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, hal itu akan dilakukan jika pemerintah dan DPR tidak memenuhi tuntutan para buruh.
“Ya, mogok nasional dan setop produksi,” ujar Iqbal di depan Gedung DPR RI, Sabtu (14/5).
Iqbal mengatakan, akan ada lima juta buruh yang berada di bawah komandonya untuk mogok kerja
Iqbal mengatakan, rencana mogok kerja juga akan dibarengi aksi besar-besaran yang digelar di kota-kota industri di seluruh Indonesia.
Hal itu akan dilakukan jika pemerintah tetap memaksa mengesahkan revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3).
“Kami pastikan Partai Buruh akan mengorganisasi pemogokan umum,” jelasnya.
Iqbal meminta DPR jangan sampai mengesahkan revisi UU tersebut.
Sebab, revisi UU P3 hanya akal-akalan hukum dan sangat berbahaya bagi masyarakat.
“Dalam revisi itu, partisipasi publik dihilangkan dalam pembuatan UU,” kata Iqbal
Iqbal mengatakan, jika revisi UU P3 disahkan, pembuatan undang-undang nantinya hanya cukup didiskusikan di kampus tanpa melibatkan publik secara luas.
Sebab, menurut versi draft revisi UU P3 sosialisasi di kampus sudah bagian partisipasi publik.
“Revisi UU P3 juga bisa menjadi pintu masuk Omnibus Law, padahal, itu ialah alasan utama kami melakukan aksi,” jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News