Kedudukan UAS Sama Seperti WNI Lainnya, Kata Pengamat

21 Mei 2022 15:30

GenPI.co - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai Indonesia perlu pendekatan khusus ke pemerintah Singapura untuk membela Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai seorang WNI.

Sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.

“UAS seharusnya setara kedudukannya dengan WNI yang bisa masuk ke negaranya,” ujar Dedi kepada GenPI.co, Sabtu (21/5).

BACA JUGA:  Penolakan UAS di Singapura Karena Perang Rusia, Kata Pengamat

Menurut Dedi, pihak Indonesia harus melakukan pembelaaan terhadap UAS ke pemerintah Singapura.   

“Harus memberikan pembelaan penuh terhadap UAS. Sebab, Indonesia dalam konteks pemerintah tidak boleh menerima bagitu saja,” tuturnya.

BACA JUGA:  Perisai Minta Singapura Beri Penjelasan Detail Soal Deportasi UAS

Dirinya menilai hal tersebut sebagai bentuk lemahnya pemerintah jika ada seorang WNI ditolak masuk ke negara tetangga.

“Padahal, Singapura yang punya relasi bilateral cukup kuat dengan Indonesia,” ucapnya.

Dedi menilai hal ini bukan terkait pro ekstrimisme atau ceramah yang disampaikan UAS, melainkan akses komunikasi Indonesia dan Singapura.

“Bahkan, penjelasan dari Dubes Singapura tidak menjelaskan apapun. Hal itu hanya bersifat mengonfirmasi apa yang disampaikan Singapura,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut Dedi, pemerintah harusnya meminta Dubes untuk memberikan pembelaan untuk WNI.

“Bukan membela atau melakukan pembenaran bagi kebijakan Singapura. Siapapun itu, selama masih WNI seharusnya negara turut hadir dan membelanya sekuat tenaga,” ujar Dedi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co