GenPI.co - Harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengalami kenaikan hampir Rp 500 juta dalam satu tahun.
Penambahan itu terjadi saat Lili menjalani hukuman berupa pemotongan gaji 40 persen sejak Agustus 2021.
Berdasarkan laporan pada 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta senilai Rp 2.227.000.000.
Ada penambahan sebesar Rp 489.060.000 dari laporan sebelumnya yakni pada 18 Februari 2021.
Saat itu, harta perempuan berlatar belakang advokat itu senilai Rp 1.737.940.000.
Lili melaporkan kepemilikan tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp 2 miliar.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Selasa (24/5), Lili mencantumkan kepemilikan lima unit kendaraan dengan perincian 2 unit mobil dan 3 unit motor.
Total harga kendaraan secara keseluruhan mencapai Rp 727 juta.
Adapun dua mobil tersebut seperti Honda Brio keluaran 2019 seharga Rp 110 juta dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 Rp 460 juta.
Untuk kendaraan roda dua terdiri dari, Yamaha NMAX tahun 2015 Rp 12 juta, Yamaha MT25 keluaran 2020 Rp 30 juta, dan BMW G 310 GS keluaran 2019 Rp 115 juta.
Lili juga melaporkan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta, kas dan setara kas Rp 200 juta, harta lainnya Rp 110 juta, dan utang Rp 850 juta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News