GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan pihaknya mendukung upaya pemerintah menuntaskan kasus mafia tanah di Indonesia.
Seperti diketahui, KPK dilibatkan dalam tim khusus lintas kementerian dan lembaga untuk menindak tegas kasus mafia tanah.
"Hal ini selaras dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK selama ini," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (24/5/2022).
Menurut Ali, KPK juga melakukan kerja sama dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan bersama institusi pemerintah.
Kerja sama tersebut diserahkan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) lembaga antirasuah.
"Kerja sama itu di antaranya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Ali.
Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat lainnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menindak tegas mafia tanah.
Hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh sebab itu, pemerintah sepakat membentuk tim khusus lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK.
"Mafia-mafia (tanah, red) akan kami selesaikan. Kami sepakat untuk membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," terang Mahfud MD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News