GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani tak boleh otoriter saat memimpin rapat paripurna.
Hal itu disampaikan Jamiluddin merespons aksi Puan mematikan mikrofon salah satu anggota dewan saat rapat paripurna.
Adapun hal itu dialami oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK.
"Puan harus demokratis,” ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (26/5).
Jamiluddin mengatakan, Puan harus memberi peluang yang sama kepada setiap Anggota DPR RI untuk menjalankan hak konstitusinya.
Sebab, setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusi yang sama untuk berpendapat.
Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, Puan harus mengakomodasi setiap Anggota DPR RI dalam berpendapat.
"Fungsi itu harus dilakukan Puan agar rapat yang dipimpinnya berjalan lancar," jelasnya.
Jamiluddin berharap Puan menyadari dirinya bukan atasan dari anggotanya.
Oleh karena itu, Puan tak boleh mengebiri hak konstitusi para anggotanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News