GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah segera membayarkan pesangon kepada eks karyawan dan pilot Merpati Airlines.
Sebab menurut Herman, membayarkan pesangon tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kami di DPR berulang kali menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, baik pegawai administrasi, teknis maupun pilot karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan," ucap Herman di DPR RI, Senin (30/5).
Politikus Demokrat tersebut juga meminta Kementerian BUMN untuk segera menyelesaikan masalah Merpati Airlines.
"Seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir harus menuntaskan persoalan prioritas ini," katanya.
Terkait penyelesaikan masalah Merpati Airlines, Herman Khaeron sebagai anggota Komisi VI DPR RI menerima permintaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari para mantan pilot maskapai tersebut.
Sebagai informasi, puluhan mantan pilot Merpati datang mengadu ke gedung wakil rakyat, Jakarta.
Mereka menuntut hak-hak dasar mereka yang tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan BUMN tersebut.
Seperti diketahui PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014.
Namun, maskapai tersebut dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon 1.233 eks pilot dan karyawannya yang mencapai Rp312 miliar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News