DPR Minta Polisi Usut Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

31 Mei 2022 10:30

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta kepolisian untuk mengusut dugaan pemotongan bantuan operasional pendidikan kementerian Agama untuk pondok pesantren di Sumatera Utara.

Dugaan pemotongan bantuan tersebut merupakan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kami serahkan ke mekanisme ketentuan hukum yang berlaku. Silakan saja diusut karena itu adalah bagian dari transparansi publik,” ucap Ace saat ditemui di kawasan Parlemen, Jakarta, Senin (30/5).

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Politikus Golkar itu mengatakan, Komisi VIII sudah meminta kemenag untuk transparan dan terbuka terkait bantuan operasional pendidikan tersebut.

"Tidak boleh ada potongan, karena itu adalah hak para penerima bantuan operasional tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:  Safe Deposite Box Milik Indra Kenz Dibongkar, Isinya Bikin Kaget

Dia mengatakan, Komisi VII DPR RI selalu menekankan agar parameter Bantuan Operasional jelas.

Hal itu juga menyangkut soal pendistribusian bantuan tersebut.

BACA JUGA:  Baralangga Sosialisasikan Airlangga Hartarto Capres ke Masyarakat

"Kalau dilihat rapat-rapat kami dengan Kemenag soal bantuan operasional bagi madrasah maupun pesantren memang harus terbuka dengan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," beber Ace.

Ace mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait bantuan untuk pesantren tersebut.

"Tentu nanti kita melakukan pengawasan terhadap pendistribusian untuk pesantren dan untuk madrasah tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, ICW menyampaikan temuan bahwa ada oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, memotong dana bantuan untuk Pondok Pesantren. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co