Soal E-Voting Pemilu, KoDe Inisiatif: Belanda Pernah Coba

08 Juni 2022 17:20

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan e-voting pemilu masih belum cocok diterapkan di Indonesia.

Dia mengatakan meski dinilai menghemat anggaran, risiko terjadinya distrust publik juga sangat besar.

Menurut dia, beberapa negara besar yang pernah mencoba e-voting juga pada akhirnya mulai meninggalkan sistem tersebut karena tidak efektif dan efisien.

BACA JUGA:  KoDe Inisiatif Beber Kelemahan Pemilu Berbasis Blockchain

“Belanda sudah pernah menerapkan e-voting, tetapi berubah manual lagi,” ujar Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (8/6).

Ihsan mengatakan saat itu Belanda menemukan distrust publik terhadap pemilu.

BACA JUGA:  Populi Center: Elektabilitas Erick Thohir Rendah di Pemilu 2024

Alhasil, kata Ihsan, Belanda memilih kembali lagi ke sistem manual.

Dia mengatakan penerapan e-voting tanpa persiapan matang punya dampak yang luas.

“Di Indonesia regulasinya belum mendukung dan sumber daya manusianya belum siap,” ungkapnya.

Ihsan khawatir jika e-voting diterapkan semena-mena, hoaks dan disinformasi makin bertebaran.

“Sistem penghitungan suara (situng) saja sebagai open data di Indonesia pernah menjadi isu dan perhatian publik ketika ada kesalahan,” jelasnya.

Ihsan mengingatkan jangan sampai masyarakat nantinya punya tendensi tidak percaya pemilu.

Padahal, dia menyebut pemilu di negara demokrasi merupakan hal yang krusial dan penting.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co