GenPI.co - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto terus mendorong pengungkapan dugaan korupsi Formula E, meski ajang itu sudah selesai.
Dia mengatakan pihaknya melayangkan laporan dugaan korupsi balapan mobil listrik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.
Hal itu sebagai konsistensi pihaknya mengawasi dan memonitor gelaran Formula E Jakarta.
"Kami sengaja menunggu sampai gelaran Formula E selesai dilaksanakan (baru melaporkan, Red) katanya kepada GenPI.co, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan kondisi itu diambil agar tidak timbul pandangan pihaknya mencoba menggagalkan perhelatan Formula E.
Padahal, pihaknya hanya ingin kasus dugaan korupsi diselesaikan dengan terang benderang.
"Di sisi lain, agar memberi keleluasaan penegak hukum melakukan penanganan terhadap kasus ini," ujarnya.
Hari mengatakan punya alasan khusus meneruskan kasus itu ke KPK dan Bareskrim Polri.
Sebab, masing-masing institusi memiliki keunikan dan kemampuan yang berbeda dalam menangani kasus korupsi.
"Selain itu juga agak menjadi penyemangat bagi masing-masing institusi dalam menangani kasus ini. Kalau ada saingan, biasanya kerja lebih tekun dan terukur," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News