GenPI.co - Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh Said Salahudin mengakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih menerima partainya dibandingkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Salahudin, KPU menerima Partai Buruh dengan cara yang berbeda.
"Menurut kami sangat jauh dari asas kepantasan," ucap dia di Bawaslu, Senin (13/6).
Mengenai perbedaan itu, Salahudin menyatakan partai lain yang datang ke KPU diterima 7 komisioner dan paling sedikit 3.
"Kami datang hanya diterima satu orang," ungkapnya.
Salahudin menilai dari sisi kepantasan untuk hal kecil itu enggak ada dari pihak KPU.
Hal itu berbanding terbalik ketika Partai Buruh menyambangi Bawaslu.
Salahudin mengaku senang karena ada 5 anggota Bawaslu hadir menyambut mereka.
"Hal itu bagi kami menunjukkan sisi kepantasan," ujarnya.
Dia menyampaikan sebenarnya Partai Buruh tak ingin diperlakukan secara istimewa saat mengunjungi KPU.
"Akan tetapi, kami hanya ingin diperlakukan secara sama," kata dia.
Salahudin terang-terangan mengapresiasi Bawaslu mengenai penyambutan tersebut mengingat Partai Buruh merupakan partai baru.
Adapun kedatangan Partai Buruh ke Bawaslu untuk mengadukan tiga pelanggaran, termasuk menolak kampanye 75 hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News