GenPI.co - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto hadir di markas Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Kamis (16/6/2022).
Gatot mengaku kehadirannya sebagai saksi terkait proyek Formula E yang kini tengah diselidiki KPK.
"Saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ujar Gatot di Gedung Merah Putih, Kamis (16/6/2022).
Dirinya mengaku akan bua-bukaan terkait masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.
Menurut Gatot, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat meminta rekomendasi penyelenggaran Formula E kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 2019.
Dia menambahkan saat itu mantan Menpora Imam Nahrawi menerbitkan rekomendasi penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
Oleh sebab itu, menurutnya, Menpora mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Formula E.
"Akan tetapi dengan catatan, disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN," terangnya.
Selain itu, Gatot juga menyebutkan pemerintah pusat tidak akan membantu penyelenggaraan tersebut.
Dia juga menambahkan pemberian izin tersebut merupakan hal biasa, wajar, dan lazim untuk sebuah kegiatan olahraga.
"Hanya menyebutkan silakan diadakan Formula E, tetapi kami tidak akan membantu masalah anggarannya," tutur Gatot.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News