KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN, Ini Dia

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN, Ini Dia - GenPI.co
KPK tetapkan tersangka baru kasus korupsi dana PEN. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya kembali menetapkan tersangka kasus korupsi.

Menurutnya, perkara tersebut merupakan perkembangan dari kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka tersebut.

BACA JUGA:  Koruptor Kongkalikong dengan Ahli Hukum, Kata Jubir KPK Ali Fikri

"KPK kembali tetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap dana PEN," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Rabu (15/6/2022).

Ali menambahkan lembaga antirasuah telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka tersebut.

BACA JUGA:  KPK Minta MA Urus Putusan Penolakan Vonis Bebas Samin Tan

"Diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima suap dalam perkara itu," jelasnya.

Dia juga berjanji akan membeberkan identitas tersangka, pasal yang dijerat, dan perbuatan pidana yang dilakukan pada waktunya.

BACA JUGA:  KPK Menduga Ade Yasin Beri Arahan kepada SKPD

"Nanti kan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," kata Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya