Wiranto: Pelaku Kerusuhan di Papua Harus Dihukum

30 Agustus 2019 18:49

GenPI.co  - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan akan menindak para pelaku kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat.

"Di Papua, orang-orang yang jelas melakukan tindakan anarki juga perusakan harus ditangani secara hukum. Ini negara hukum," kata Wiranto dalam keterangan pers bersama sejumlah tokoh Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Menurut Wiranto, negara tidak akan membiarkan bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan memicu aksi unjuk rasa anarkis di Papua.

BACA JUGAWiranto: Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora

"Kami menjamin bahwa tidak ada yang lolos dari jeratan hukum pada saat mereka melanggar hukum," tegas Wiranto.

Wiranto juga menyatakan pemerintah telah mengabulkan tuntutan masyarakat Papua agar pemerintah memproses pelaku pelanggar hukum dalam insiden pengepungan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, beberapa waktu lalu.

BACA JUGAPresiden Jokowi Ditantang Berkantor di Papua

Mantan Panglima ABRI ini mengaku sudah mengecek proses hukum tersebut. Wiranto mengatakan, di Jawa Timur, proses hukum terhadap anggota militer dilakukan oleh Kodam Brawijaya.

"Pagi tadi saya mengecek di Jawa Timur, misalnya, proses hukum untuk anggota militer dari Kodam Brawijaya lima orang diskorsing, termasuk Danramil seorang mayor dan satu Babinsa," jelasnya.

Wiranto mengatakan dalam kericuhan di Papua saat ini pemerintah tidak mencari kesalahan siapapun, namun untuk memberikan solusi.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co