Wiranto: Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora

Wiranto: Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora - GenPI.co
Menkopolhukam Wiranto. (JP)

GenPi.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akan menindak pengibar bendera bintang kejora  

."Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Wiranto mengatakan masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.

BACA JUGAJokowi: Saya Perintahkan Kapolri, Perusuh di Jayapura Ditindak

"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat asa Papua menggelar demo di depan Istana Negara sambil mengibarkan bendera bintang kejora. Mereka menutut referendum. (ANT)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya