GenPI.co - Peneliti Sosial Politik dari Universitas Lampung Arif Sugiono mengatakan telah muncul kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di wilayah Lampung.
“Temuan sejumlah lembaga riset resmi tentang radikalisme menempatkan Lampung di zona merah. Pemangku kepentingan Provinsi Lampung harus segera bersinergi,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Dia mengungkapkan, mekanisme penanganan kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di Lampung belum strategis.
Gubernur Lampung dianggap paling relevan untuk memimpin sekaligus mensinergikan para pemangku kepentingan di Lampung dalam menangani kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di sana.
“Penanganan kelompok intoleran di Lampung selama ini masih bersifat parsial. Tiap institusi bergerak sendiri-sendiri, belum bersinergi secara strategis,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia juga mempertimbangkan aspek geografis Lampung yang bertempat tidak jauh dari Jakarta.
Menurut Arif, letak Lampung yang dekat dengan Jakarta memudahkan kelompok radikal untuk beraksi di Jakarta.
“Ketika kelompok intoleran tersebut hendak melakukan mobilisasi massa untuk melakukan aksi ke Jakarta, tak perlu menempuh perjalanan jauh,” ucapnya.
Dia mengusulkan agar pemerintah membentuk Forum Umat Beragama di tingkat Provinsi Lampung, dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News