DPR Gelar Rapat Paripurna, Dihadiri 37 Anggota Dewan Secara Fisik

30 Juni 2022 13:48

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V 2021-2022.

Rapat paripurna dihadiri sebanyak 37 anggota secara fisik.

Sementara, anggota Dewan yang hadir secara virtual sebanyak 167 orang.

BACA JUGA:  Legalisasi Ganja Medis Harus Hati-hati, Kata Komisi IX DPR

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani hadir fisik 37, 167 virtual dengan jumlah 208," kata Dasco membuka rapat, di DPR RI, Kamis (30/6/2022).

Sebanyak 208 orang anggota hadir rapat, dari 575 anggota DPR dari seluruh fraksi yang ada di DPR

BACA JUGA:  Soal Formasi ASN di Papua Sudah Disepakati DPR dan Pemerintah

"Memenuhi kuorum, telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna," ucap Dasco.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR hari ini beragendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:  DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Pekerja Migran

Kemudian DPR dijadwalkan mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Adapun agenda selanjutnya adalah penyampaian laporan Banggar DPR atas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023.

Selain itu, DPR juga akan mendengarkan penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022 pun juga masuk dalam agenda rapat.

"Enam pendapat fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI. Apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" ungkap Dasco.

Selanjutnya, anggota yang hadir menjawab setuju.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co