Ini Tindakan Anak Kiai Jombang, Santriwati Tidak Berdaya

10 Juli 2022 21:30

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi Polda Jawa Timur yang menangkap MSAT alias Bechi, anak kiai Jombang, yang melakukan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Usaha personel Polda Jatim dan Polres Jombang menjemput paksa Bechi sangat berat.

Petugas baru bisa mengamankan Bechi setelah melalui negoasiasi selama 15 jam.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Anak Kiai Jombang: Mas Bechi

Bechi langsung diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Dia ditahan di Rutan Medaeng dan akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Upaya paksa memperlihatkan Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Minggu (10/7) .

BACA JUGA:  Ini Hukuman Berat untuk Anak Kiai Jombang, Dijamin Perih

Susilaningtias menjelaskan penangkapan terhadap Mas Bechi bisa dibenarkan.

Menurutnya, makin cepat anak kiai Jombang itu ditahan, kian besar jaminan bagi keamanan korban pencabulan.

BACA JUGA:  3 Pernyataan Ulama Kondang soal Kasus Anak Kiai Jombang

Berdasarkan informasi dari korban, mereka kerap mendapatkan ancaman dari pelaku.

Susilaningtias mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual sangat penting, terutama setelah ada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat,” kata Susilaningtias. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co