GenPI.co - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi geram melihat tingkah Gubernur Anies Baswedan yang melangkahi wewenang Presiden Jokowi.
Kegeraman politikus PDIP itu dipicu karena Anies mau melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menggantikan Marullah Matali.
Namun, kegiatan itu dibatalkan yang rencananya digelar di Balai Kota pada Senin (18/7) pukul 13.30 WIB.
"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7).
Informasi yang diterima Prasetyo, Anies berencana mengganti Marullah dengan Sigit sebagai Pj Sekda lantaran Marullah masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
Adapun selama Marullah berada di tanah suci, Anies Baswedan mengangkat Sigit sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI.
Niat hati, Anies ingin memperpanjang Sigit menjadi Pj Sekda, namun hal itu dibatalkan karena Marullah sudah pulang ibadah haji.
"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di tanah suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI enggak jadi," ungkapnya.
Dia Ia pun mengaku naik pitam saat menerima undangan tersebut. Sebab, Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.
Sebab, penentuan jabatan Pj Sekda DKI tersebut, ujar Prasetyo, merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri.
"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk," tegas Ketua DPRD DKI Prasetyo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News