Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro, Zulpan Pilih Bungkam

19 Juli 2022 20:45

GenPI.co - Kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mulai hari ini, Selasa (19/7).

Mulanya, kasus tersebut ditangani oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat hendak ditanyai mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan enggan berkomentar. 

BACA JUGA:  Pembunuhan Berencana Jadi Fokus Laporan Kuasa Hukum Brigadir J

"Nanti, tanya (soal penembakan, red) ke Mabes Polri,” ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).

Ketika wartawan berusaha mendapatkan kepastian informasinya, Zulpan malah meninggalkan wartawan dan bergegas masuk ke ruangannya.

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Beber Alasannya Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua tersebut mengaku pelimpahan kasus penembakan Brigadir J adalah bentuk komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara

"Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation, red) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," ucap Dedi saat dikonfirmasi. 

Mulai hari ini, kasus baku tembak tersebut pun sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya

"Sekarang, Ditkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tetapi penyidik Polres Jaksel tetap dilibatkan," ungkap Dedi. 

Irjen Dedi juga mengatakan Bareskrim Polri akan tetap terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co