Pembunuhan Berencana Jadi Fokus Laporan Kuasa Hukum Brigadir J

Pembunuhan Berencana Jadi Fokus Laporan Kuasa Hukum Brigadir J - GenPI.co
Pembunuhan Berencana Jadi Fokus Laporan Kuasa Hukum Brigadir J - Tim Kuasa Hukum Brigadir J melapor ke Bareskrim Polri soal kliennya telah menjadi korban pembunuhan berencana, Senin (18/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Tim kuasa hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah selesai membuat laporan soal pembunuhan berencana di Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).

Laporan tim kuasa hukum Brigadir J teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, tim kuasa hukum keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.31 WIB.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Kuasa Hukum Tegas

"Laporan kami sudah diterima. Tadi kami melaporkan sebagaimana yang dijelaskan koordinator soal pembunuhan berencana Pasal 340 dan ada pasal pembunuhan," ucap Kamaruddin kepada wartawan.

Dia kembali menegaskan kalau laporan yang telah dibuat pihaknya masih berfokus terkait pembunuhan berencana.

BACA JUGA:  Hari Ini, Pengacara Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Polri

“Untuk sementara ini yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan,” tuturnya.

Sebab, pihaknya telah menemukan bukti luka-luka hampir di seluruh bagian tubuh Brigadir J.

“Ditemukan ada beberapa sayatan, luka tembak, ada memar, bahu, sayatan di kaki, di belakang telinga, dan jari jari. Lalu di perut kanan kiri dan masih banyak lainnya," ungkap Kamaruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya