GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir J akan disampaikan pada hari ini, Rabu (20/7).
Ia mengatakan hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan kedokteran polisi (Dokpol) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada pihak keluarga.
"Nanti penyidik akan mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/7).
Menurut Irjen Dedi, hal tersebut dilakukan guna menghindari berbagai spekulasi yang sedang berkembang saat ini.
"Hasil autopsi nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang selama ini," jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan alasan pihaknya yang tidak langsung mengumumkan hasil autopsi Brigadir J kepada publik.
"Orang yang menyampaikan bukan orang yang ekspert di bidangnya," ungkap dia.
Meski demikian, Polri tetap akan mengumumkan hasil autopsi Brigadir J yang sebenarnya kepada publik.
"Nanti dari kedokteran forensik yang ekspert di bidangnya akan menyampaikan hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelas dia.
Dedi menyebut pihaknya akan mengedepankan scientific crime investigation (SCI) sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
"Bahwa (hasil autopsi, red) ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin. Tentunya penyidikan harus melalui kaidah-kaidah scientific crime investigation," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News