GenPI.co - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih menunggu akses Sipol dari KPU.
Dia berharap akses tersebut bisa segera didapatkan agar Bawaslu bergerak cepat memitimigasi potensi kegagalan saat mengakses atau menginput data.
"Kami menunggu saja karena Bang Idham (anggota KPU, Red) sudah janji-janji, tetapi belum ditepati," ucap Lolly di media center Bawaslu, Rabu (20/7).
Lolly menegaskan Bawaslu sudah punya hak mengakses Sipol untuk pengawasan.
Dia menjelaskan pengawasan itu berupa hak baca dalam Sipol.
"Dalam PKPU, kami audah diberikan akses untuk membaca dalam konteks kebutuhan penelitian, pencermatan, terhadap dokumen-dokumen yang diposting parpol," tambahnya.
Lolly mengatakan hak baca Bawaslu akan dimanfaatkan untuk melihat berbagai data bermasalah atau tidak valid.
Misalnya, terkait kegandaan dalam verifikasi parpol dan peserta pemilu.
Sementara itu, Idham Holik selaku anggota KPU membenarkan Bawaslu memang diberikan akses Sipol.
Namun, kata dia, hingga kini pemberian akses masih dalam proses.
Dia menerangkan dalam waktu dekat Bawaslu akan segera mendapatkan akses Sipol.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News