BNPT Tak Main-Main, Paham Radikalisme Segera Tumbang

20 Juli 2022 22:45

GenPI.co - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan untuk menumbangkan paham radikalisme dan ekstremisme harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

"Hilirnya tidak ada masalah karena kita bisa melakukan preventive justice yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di bawah koordinasi BNPT,” ujar Direktur BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid dikutip ANTARA, Rabu (20/7).

“Tetapi hulunya, paham yang menjiwainya, paham radikalismenya, Undang-Undang belum bisa digunakan untuk melakukan tindakan secara yuridis," imbuhnya.

BACA JUGA:  Radikalisme Mewabah di Garut, Bayar Infak Rp 25 Ribu Masuk Surga

Untuk mencegah merebaknya paham radikalisme, BNPT melakukan soft approach atau pendekatan halus dengan startegi kesiapsiagaan nasional.

Strategi ini bukan hanya menyiapkan personel, anggaran atau manajemen, tetapi juga secara ideologi.

BACA JUGA:  Cegah Radikalisme Mahasiswa, BNPT Sebarkan Narasi Kebangsaan

"Karena yang melatarbelakangi sebagai akar radikal terorisme adalah aspek ideologi. Akarnya adalah ideologi, faktor yang memicu adalah politisasi agama, kemiskinan, kebencian, kebodohan dan lain sebagainya," jelasnya.

Selanjutnya strategi kesiapsiagaan nasional juga dikembangkan bagi sekitar 87,8 persen masyarakat yang masih moderat untuk mencegah mereka terpapar radikalisme.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Buka Suara Soal Capres 2024, Singgung Radikalisme

Ia pun menjelaskan ciri-ciri masyarakat yang sudah terpapar radikalisme adalah sudah anti Pancasila dan intoleransi terhadap perbedaan dan keragaman

Ciri selanjutnya adalah mereka akan memerangi kelompok agama tertentu yang berbeda paham dan menjadi anti pemerintahan yang sah dengan sebaran hoaks dan fitnah. Ia menyebutnya dengan indeks potensi radikalisme.

"Ciri indikasi ini di Indonesia sudah mengalami penurunan dari 2019 diangka 38,4 persen, dan di 2020 sampai 2021 turun diangka 12,2 persen. Artinya masih 33 juta penduduk yang sudah terpapar," ucapnya.

Ia berharap negara mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co