Radikalisme Mewabah di Garut, Bayar Infak Rp 25 Ribu Masuk Surga

Radikalisme Mewabah di Garut, Bayar Infak Rp 25 Ribu Masuk Surga - GenPI.co
Ilustrasi radikalisme. Foto: ANTARA

GenPI.co - Kabupaten Garut, Jawa Barat sedang menjadi sorotan terkait paham radikalisme yang mewabah di lebih dari 40 kecamatan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Jawa Barat, kantor Kemenag Kabupaten Garut bersama pemerintahan setempat, terus berupaya untuk merangkul kembali warga yang terpapar paham radikal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Garut, Dr. H. Cece Hidayat mengatakan, banyak di antara mereka yang tidak mengakui sebagai WNI, hanya karena ikut-ikutan dan diberi iming-iming masuk surga tanpa harus melaksanakan kewajiban syariat. 

BACA JUGA:  Muncul Kelompok Intoleran dan Bibit Radikal, Lampung Zona Merah

"Fenomena yang terjadi Garut memang dinamis dan  luar biasa. Saya telah menjabat sebagai kepala Kantor Kemenag di 8 daerah di Jabar. Di Garut inilah saya merasakan sungguh luar biasa dinamikanya," ujar Cece Hidayat dalam Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan", di Harmoni Hotel, Kamis (30/06)

Pemkab Garut, Kementerian Agama, para ulama, serta pihak keamanan terus berupaya untuk menyadarkan warga yang menyatakan diri bukan WNI, agar kembali ke pangkuan NKRI.

BACA JUGA:  Radikalisme Menjiwai Semua Aksi Terorisme, Kata BNPT

Pemerintah telah membuat satgas untuk menangkal paham radikalisme. Itu berarti pemerintah sudah sangat peduli agar di Garut terwujud suasanan aman dan nyaman.

“Melalui bahasa agama, insya Allah mereka dapat dilunakkan, hatinya tersentuh dan kembali seperti semula,” imbuh Cece.

BACA JUGA:  Ucapan Prabowo Menggelegar, Singgung Kaum Radikal

Beberapa hari lalu, Kemenag Garut, bersama pemerintah daerah, MUI, Densus 88, dan para penyuluh agama, melaksanakan deklarasi kembalinya warga yang terpapar paham radikal itu ke NKRI. Ini sebuah langkah yang penting, hasil dari kerja sama berbagai pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya