GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akhirnya mengungkap keberadaan telepon seluler Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dedi menyebut alat komunikasi Brigadir J itu sedang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Handphone yang diamankan oleh penyidik saat ini masih terus diperiksa di labfor," kata Dedi seperti dilansir Antara, Sabtu (23/7).
Menurut Dedi, ada 2 ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di puslabfor.
Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah untuk mendalami dan mengungkap perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Kami akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif,” imbuhnya.
Selain ponsel milik brigadir J, Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa CCTV di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli di bidangnya," kata Irjen Dedi.
Sebelumnya, keberadaan ponsel Brigadir J sebagai barang bukti sempat menjadi pertanyaan.
Pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.
Menurut kuasa hukum, ponsel milik Brigadir J tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang yang diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News