Kapolri Listyo Tunjuk Anggoro Sukartono Jadi Plh Karopaminal

25 Juli 2022 13:25

GenPI.co - Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, usai Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Senin (25/7/2022).

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Beber Alasannya Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Penunjukkan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022, tanggal 22 Juli 2022.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:  IPW Beri Peringatan Keras ke Listyo, Presiden Jokowi Disebut

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.

Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.

BACA JUGA:  Pembunuhan Brigadir J, Jabatan Kapolri Listyo Sigit Terancam

Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Ferdy Sambo disebut demi objektivitas dan menghindari spekulasi yang berkembang atas penembakan Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pasalnya, Yosua disebut tertembak rekannya sendiri, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy.

Dedi juga mengatakan bahwa penonaktifan dua pejabat Polri selain Ferdy Sambo juga untuk menjaga independensi Korps Bhayangkara sesuai arahan Kapolri.

"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini Kapolri menonaktifkan dua orang, yaitu Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ucapnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, (20/7/2022).

Berdasarkan keterangan yang didapat GenPI.co, Budhi Herdi dicopot lantaran anak buahnya dianggap tak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di hari kejadian kematian Brigadir J.

Polres Jakarta Selatan disebut hanya mengirim lima penyidik dan satu orang ahli INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System).

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan kabarnya dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lantaran dianggap melakukan intimidasi terhadap keluarga Yosua.

Dia disebut sempat mendatangi kediaman Samuel Hutabarat, ayah Yosua, di Jambi dengan membawa puluhan personel polisi.

Hendra juga disebut memaksa keluarga Brigadir Yosua menerima begitu saja penjelasan polisi terkait penyebab kematian pria berusia 28 tahun tersebut.

Dia bahkan disebut menolak permintaan keluarga agar anak mereka dikebumikan dengan prosesi pemakaman dinas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co