ACT Alirkan Dana ke Koperasi Syariah 212, Novel Bamukmin Menjawab

27 Juli 2022 15:10

GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan Koperasi Syariah 212 bukan bagian dari organisasinya.

Sebelumnya, Koperasi Syariah 212 diduga menerima penyelewengan dana sebanyak Rp 10 miliar dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Untuk Koperasi Syariah 212 tidak ada kaitannya dengan PA 212," ucap Novel kepada GenPI.co, Rabu (27/7).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Bongkar Gaji Para Petinggi ACT, Fantastis!

Novel menyebut tidak semua yang mengandung unsur 212 selalu berkaitan dengan PA 212.

Menurut dia, sejak Aksi Bela Islam pertama, yakni 2 Desember 2016, muncul bayak wadah baru yang mengatasnamakan 212.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Buka Suara Soal Kasus ACT, Pencucian Uang Disebut

Novel menyebut fakta tersebut juga membuktikan Aksi Bela Islam 212 adalah murni gerakan rakyat.

Sebab, menurutnya, gerakannya itu tidak ada pendanaan dari siapa pun karena nama 212 juga baru muncul setelah aksinya viral.

BACA JUGA:  Bantah Terikat ACT, Novel Bamukmin: Pengalihan Isu Harun Masiku

Pentolan 212 itu meminta pihak berwenang menelusuri Koperasi Syariah 212.

"Ya, berdirinya kapan dan lainnya. Saya yakin Reuni 212 tidak terkait dengan koperasi tersebut," tambahnya.

Novel menjelaskan PA 212 sendiri lahir setelah Aksi Bela Islam yang kedua pada 2017.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co