GenPI.co - Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak lagi diusut oleh Polda Metro Jaya atau PMJ.
Pasalnya, pihak Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Sabtu (30/7).
“Ya benar (diambil alih Bareskrim),” kata dia.
Selain itu, Bareskrim juga menangani kasus pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Dedi lantas menguak alasan pengambilalihan kasus yang menyita perhatian banyak pihak itu.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar penanganannya makin efektif.
Irjen Dedi yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan bahwa Bareskrim telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.
"Dalam rangka efisiensi dan efektifitas manajemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," kata dia.
Lebih lanjut dia menerangkan, fokus pengungkapan yang dilakukan Bareskrim saat ini berkutat proses pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation (SCI).
“Sedang dilaksanakan analisis oleh Puslabfor Polri dan Inafis," ucap Irjen Dedi.
Sebagaimana diketahui, kasus ini muncul setelah aksi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E pada 8 Juli lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir Yosua tewas tertembus peluru dari senjata Bharada E.
Diketahui bahwa kedua anggota polisi itu sama-sama menjadi ajudan Irjen Ferdi Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News