Netralitas ASN pada Pemilu 2024 Dipertanyakan, Ini Bahayanya

01 Agustus 2022 15:30

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mempertanyakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Menurut dia, ASN yang tidak netral saat pemilu cenderung meningkat, khususnya di pilkada.

"Pada Pilkada 2020 kecenderungan ASN tidak netral makin meningkat," ucap dia di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (31/7).

BACA JUGA:  Khofifah Keluarkan Perintah Keras Langsung, Semua ASN Harap Patuh

Ray menyebut sudah ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral.

Akan tetapi, hal itu justru membuat ketidaknetralan ASN makin meningkat.

BACA JUGA:  Presiden dan Wapres Harus Kompak Tak Ikut Campur Soal Pemilu 2024

"Kalau tidak percaya cek di KASN, saya mengira mereka memberi sanksi kepada pejabat yang tidak netral di Pilkada 2020," ungkapnya.

Menurut Ray, harus ada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memang secara jelas mengatur soal hal tersebut.

BACA JUGA:  6 Parpol Siap Daftar Peserta Pemilu 2024, Ini Urutannya di KPU

Dengan demikian, ASN yang tidak patuh atau tidak netral pada 2020 bisa dilacak agar tak terjadi lagi ke depannya.

"Nah, itu betul-betul perlu diatur secara teknis oleh Kemendagri," terangnya.

Ray menyatakan aturan tersebut juga harus menerangkan tentang sistem pengaduan, kritik, pengawasan dan sanksinya terhadap ASN yang melanggar kenetralan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co