6 Partai Dinyatakan Lengkap Berkas Pendaftaran Pemilu 2024

01 Agustus 2022 20:30

GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik mengatakan ada sembilan partai politik yang melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pembukaan.

Sembilan partai tersebut ialah PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Prima, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

"Setelah kami menerima pendaftaran, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen," ujar Idham di kantor KPU, Jakpus, Senin (1/8).

BACA JUGA:  Sri Mulyani Senggol Gubernur Khofifah, Tolong Perhatikan

Idham mengatakan berdasarkan Pasal 173 Ayat 3 dijelaskan KPU hanya bisa menerima dokumen yang lengkap.

Berdasarkan hasil pengecekan di Sipol, tambahnya, ada partai yang dinilai belum lengkap. Namun, Idham menjelaskan ada pula partai yang lengkap.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Beberkan Makna PDIP Jalan Kaki Daftar ke KPU

Berikut daftar partai yang dinyatakan lengkap:

1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. Perindo
5. NasDem
6. PBB

BACA JUGA:  PDIP Ungkap Titah Megawati di Pemilu 2024

Adapun partai yang dinyatakan berstatus masih proses ialah:

1. Partai Reformasi
2. Partai Prima
3. Pandai

Idham mengatakan pendaftaran parpol masih terus berlangsung hingga 14 Agustus 2022.

Setiap harinya, kata dia, KPU membuka tahapan pendaftaran pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

"Khusus hari terakhir pada 14 Agustus 2022 kami membuka pendaftaran pukul 08.00 WIB-23.59 WIB," ucap dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co