GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik mengatakan ada dua partai yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Rabu (3/8/2022).
Idham menuturkan Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa telah melakukan pemberitahuan bahwa keduanya akan datang ke KPU.
"Dua parpol daftar pada pukul 14.00 WIB," ujar Idham di gedung KPU, Jakpus, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, Idham menjelaskan sejauh ini baru ada enam partai politik yang status dokumennya lengkap.
Keenam parpol tersebut ialah PDIP, PKP, PKS, Perindo, NasDem, dan PBB.
Idham menyebut keenam partai itu merupakan parpol yang mendaftar hari pertama pembukaan.
Dengan demikian, sejak hari kedua pendaftaran, keenam partai itu telah memasuki tahapan verifikasi administrasi.
Idham menambahkan partai yang telah mendaftar ke KPU dan dinyatakan berkas belum lengkap, mereka masih diberi tenggat waktu untuk menyelesaikan.
Sesuai dengan jadwal, pendaftaran akan ditutup pada 14 Agustus 2022.
Setiap harinya, KPU membuka tahapan pendaftaran pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.
"Khusus hari terakhir pada 14 Agustus 2022, kami membuka pendaftaran pukul 08.00 WIB-23.59 WIB," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News