Komnas HAM: Istri Ferdy Sambo Kunci Kasus Kematian Brigadir J

03 Agustus 2022 07:50

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan insiden kematian Brigadir J sulit untuk diselesaikan.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan bukti yang ada belum cukup memumpuni untuk disimpulkan.

Dia juga menegaskan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi merupakan kunci untuk membongkar insiden kematian Brigadir J tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM Uji Balistik Besok, Janji Bongkar Kasus Brigadir J?

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Bu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kami belum ketemu dia," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).

Taufan menambahkan banyak alasan mengapa Putri belum bisa didatangkan ke Komnas HAM, di antaranya karena masalah psikologis.

BACA JUGA:  Komnas HAM Mendadak Tunda Keterangan Uji Balistik Polri

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga belum menyelesaikan prosedurnya. Lantas bagaiamana kami menyimpulkannya?" jelasnya.

Menurut dia, hanya Putri yang bisa melengkapi teka-teki insiden yang menewaskan salah satu ajudan Ferdy Sambo lantaran pihak kepolisian menyatakan CCTV rusak.

BACA JUGA:  Motif Asli Penembakan Brigadir J Terbongkar? Ini Kata Komnas HAM

"Padahal titik tumpunya krusial seluruh peristiwa itu ada di Bu Putri," tegas dia.

Dirinya mengungkapkan hanya Putri yang bisa menjawab persoalan tembak menembak tersebut.

Taufan turut menyampaikan Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta tersebut bisa dikumpulkan.

"Siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Jadi, kami enggak perlu berspekulasi macam-macam," tutur Taufan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co