GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan semua temuan terbaru perihal kasus kematian Brigadir J dilaporkan ke Istana.
Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan tidak ada yang memperdebatkan soal metode Komnas HAM dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Semua itu koordinasinya ke Istana. Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus kematian Brigadir J harus dibuka seterang-terangnya," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, masing-masing pihak yang menangani kasus kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo punya metode sendiri.
"Nanti kami cek satu sama lain, kami punya kerjasama. Jadi, saya bisa ketemu dengan timsus dan penyidik," kata dia.
Dirinya juga mengaku sering bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Taufan menambahkan sudah sering berdiskusi terkait kematian Brigadir J yang masih menjadi misteri tersebut.
"Saya berkoordinasi dengan Pak Mahfud MD. Jadi, saya akan bilang ke beliau kalau ada apa-apa disini," jelasnya.
Taufan juga menegaskan Komnas HAM merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi pengawasan dan pemantauan.
"Jadi, kami melapor ke Pak Mahfud MD kalau melihat ada yang simpang siur. Enggak mungkin kami lapor Pak Jokowi setiap minggu," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News