Soal Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Presiden Jokowi

03 Agustus 2022 19:10

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan semua temuan terbaru perihal kasus kematian Brigadir J dilaporkan ke Istana.

Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan tidak ada yang memperdebatkan soal metode Komnas HAM dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Semua itu koordinasinya ke Istana. Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kasus kematian Brigadir J harus dibuka seterang-terangnya," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Rakyat Diminta Banyak Berdoa

Menurutnya, masing-masing pihak yang menangani kasus kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo punya metode sendiri.

"Nanti kami cek satu sama lain, kami punya kerjasama. Jadi, saya bisa ketemu dengan timsus dan penyidik," kata dia.

BACA JUGA:  Refly Harun: Peran Istri Sambo Penting dalam Kematian Brigadir J

Dirinya juga mengaku sering bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Taufan menambahkan sudah sering berdiskusi terkait kematian Brigadir J yang masih menjadi misteri tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM Tunda Keterangan Uji Balistik dan Tim Siber, Kenapa?

"Saya berkoordinasi dengan Pak Mahfud MD. Jadi, saya akan bilang ke beliau kalau ada apa-apa disini," jelasnya.

Taufan juga menegaskan Komnas HAM merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi pengawasan dan pemantauan.

"Jadi, kami melapor ke Pak Mahfud MD kalau melihat ada yang simpang siur. Enggak mungkin kami lapor Pak Jokowi setiap minggu," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co