Gadis Baduy Diperkosa & Dibunuh, Tokoh Adat: Hukum Berat Pelaku!

07 September 2019 12:33

GenPI.co —  Tokoh masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija meminta pelaku pembunuh dan pemerkosa terhadap Sawi (13) seorang gadis belia warga Baduy untuk dihukum dengan ganjaran seberat-beratnya.

"Perbuatan pelaku itu sangat biadab dan pertama kali menimpa warga Baduy,” kata Saija yang dikutip media Antara.

"Kami sebagai pemangku adat juga mewakili keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat beratnya," tambahnya. Korban Sawi bersama keluarga tinggal di kawasan perkampungan tanah hak ulayat adat Baduy.

Masyarakat Baduy tidak bisa menghukum pelaku dengan hukuman adat mengingat ketiga pelaku adalah bukan masyarakat Suku Baduy.

Baca juga:

5 Fakta Unik Suku Baduy, Sang Penjaga Alam Banten

Suku Baduy Dikenal Dunia, Ini Kata Wartawan Perancis

Sehingga, ketua ada hanya bisa menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum negara untuk memproses hukum yang seadil-adilnya. Pembunuhan dilakukan oleh pemuda berinisial AMS (19), AR (15) dan MF (16). Mereka melakukan aksinya dengan cara cukup sadis.

"Kami menilai tiga pelaku itu sangat sadis, karena korban yang berada di saung ladang terlebih dahulu dibunuh dan kemudian diperkosa secara bergiliran," katanya menegaskan meminta pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis Baduy untuk dihukum berat.

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Maulin Nastria

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co