GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik menyebutkan pihaknya hari ini menerima satu partai politik pendaftar terbaru, yakni Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Partai Demokrat melakukan pendaftaran pada Jumat (5/8/2022) pukul 14.00 WIB.
"58 menit kemudian kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas atau dokumen persyaratan parpol," ujar Idham di gedung KPU.
Menurut Idham, KPU telah mencatatkan rekor baru dalam hal penyelesaian pemeriksaan berkas, yakni cukup 58 menit.
"Tepat pada 14.58 WIB, KPU menyatakan dokumen pendaftaran Partai Demokrat lengkap," ungkapnya.
Idham menuturkan parpol yang sudah mendaftar ke KPU dan dinyatakan lengkap kini jumlahnya menjadi 9 partai.
Dia menjelaskan setelah ini Partai Demokrat akan menghadapi verifikasi administratif.
Sejauh ini ada tiga parpol yang dinyatakan berkasnya belum lengkap.
KPU masih menunggu tiga parpol untuk menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.
KPU memberi tenggat waktu hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News