Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J?

06 Agustus 2022 17:50

GenPI.co - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kabarnya ditahan selama 30 hari terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit telah mencopot 10 pejabat Polri terkait keterlibatan kematian Brigadir j serta adanya rekayasa dalam kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

10 anggota Polri yang dicopot itu termasuk di dalamnya Irjen Ferdy Sambo dan dua jenderal bintang satu.

BACA JUGA:  Pengamat: Anies dan Kemenkes Telah Melakukan Kebohongan Publik

Sementara, ada lima perwira Polri lainnya dimutasi yang merupakan pejabat pengganti posisi yang ditinggalkan perwira bermasalah.

Namun, dalam pencopotan kali ini, tak ada nama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:  HRS Kemungkinan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Kata Pengamat

Padahal, Kombes Budhi sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Sementara itu, dalam dugaan rekayasa penyelidikan penyebab kematian Brigadir J, ada 4 anggota polisi ditempatkan di tempat khusus alias ditahan selama 30 hari ke depan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Hati-hati

Keempat anggota polisi itu di antaranya tiga berasal dari anggota Polres Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.

Namun, Kapolri tak membeberkan secara detail identitas tiga anggota Polres Jaksel yang dicopot tersebut.

Seperti diketahui, 25 anggota Polri dimutasi tak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co