98 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Parpol, Begini Kata Pengamat

08 Agustus 2022 06:40

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan hasil temuan terkait anggotanya yang dicatut sebagai kader parpol.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU mengatakan ada 98 nama anggotanya yang dicantumkan sebagai kader parpol.

“Sebaiknya, nama dan partai politik yang melakukan pencatutan harus diumumkan. Sebab, pencatutan itu adalah kejahatan,” ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Daftar ke KPU, AHY Beber Target Besar di Pemilu 2024

Menurut Ray, seharusnya hal tersebut diumumkan secara terbuka guna memberi pembelajaran bagi parpol yang berpotensi melakukan kecurangan.

“Situasi ini telah berulangkali terjadi. Harus segera dihentikan! Salah satunya dengan mengumumkan parpol apa saja yang melakukan hal itu,” kata dia.

BACA JUGA:  Anis Matta Bersama 200 Kader Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Ray juga mendesak KPU meminta parpol yang mencatut nama tersebut agar meminta maaf secara terbuka.

“Hal tersebut guna memulihkan nama KPU itu sendiri. Selain itu, Bawaslu juga harus ikut memeriksa secara seksama nama lain yang kemungkinan ikut dicatut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Teriakan Semangat Anis Matta Daftarkan Partai Gelora Ke KPU

Menurutnya, Bawaslu perlu lebih aktif mengawasi proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena adanya kejadian tersebut.

“Pertama, terkait pencatutan nama warga sebagai anggota partai. Kedua, memastikan kebenaran data yang akan diverifikasi KPU,” ucapnya.

Selain itu, Ray Rangkuti juga meminta Bawaslu angkat suara terkait pendaftaran dan verifikasi berkas pendaftaran partai politik calon peserta pemilu sesegera mungkin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co