GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalm waktu dekat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap jenderal bintang dua tersebut bisa diperiksa pada Kamis, (11/8).
"Kamis, mungkin bisa pagi atau siang. Kami sedang upayakan mencari jadwal memeriksa Pak Sambo," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8).
Selain itu, dirinya juga mengaku sedang mencari cara agar Sambo bisa dicecar di kantornya sendiri.
"Kami sedang bernegosiasi, tetapi kami minta sebisanya di sini (Komnas HAM)," ucapnya.
Meski demikian, dia mengaku belum tahu apa saja yang akan digali Komnas HAM kepada Kadiv Propam nonaktif tersebut.
"Ya, belum dong. Nanti Kamis akan kami periksa," ujar Taufan.
Seperti diketahui, Polri menempatkan Sambo di sebuah tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penempatan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, penempatan tersebut dilakukan selama 30 hari ke depan.
"Penempatan di Patsus 30 hari info dari Itsus (Inspektorat Khusus, red)," ujar Dedi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News