9 Jenis Tenaga Kerja di Indonesia, Yuk Kenali dan Pahami

9 Jenis Tenaga Kerja di Indonesia, Yuk Kenali dan Pahami - GenPI.co
Ilustrasi kerja kantoran. Foto: Iqbal Arfian/GenPI.co

GenPI.co - Tenaga kerja merupakan seseorang yang bekerja dan memperoleh upah sesuai dengan kebijakan dan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.

Tenaga kerja juga sering disebut sebagai SDM atau sumber daya manusia, yang merupakan roda penggerak suatu perusahaan.

Tanpa adanya tenaga kerja, perusahaan tidak akan bertahan dalam prosesnya demi mencapai tujuan yang telah direncanakan.

BACA JUGA:  Bursa Kerja di Thamrin City Diserbu 9.000 Pelamar

Oleh sebab itu, keberadaan tenaga kerja di dalam perusahaan atau instansi sangatlah penting demi tercapainya tujuan.

Dalam upaya menjamin kesejahteraan SDM, perusahaan perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Video Serda Ucok Cari Pembunuh Brigadir J Bikin Geger, TNI AD Turun Tangan

Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan Software HRIS yang dapat membantu pengelolaan dan akses data SDM agar menjadi lebih rapi dan terpusat.

Sebab, data seperti status kepegawaian, jenis pekerjaan, serta data lainnya terkait tenaga kerja/SDM di perusahaan sangat penting.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, Semua Boleh Tersenyum

Berikut jenis-jenis tenaga kerja dan penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya