GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih kukuh ingin memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, Komisioner Komnas HAM Coirul Anam mengaku menghormati keputusan Polri yang berpentingan memeriksa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Harapannya (diperiksa, red) di Komnas, tetapi kami akan ke Mako Brimob kalau beralasan penegakan hukum," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8).
Dia juga mengaku berusaha bekerja secara independen dan imparsial sejak awal guna membongkar insiden kematian Brigadir J.
“Sejak awal kami bilang seperti itu," tegas Anam.
Anam mengaku penyeretan Sambo terhambat lantaran otak dari pembunuhan Brigadir J tersebut sudah masuk dalam ruang pendekatan hukum.
"Jadi, kami hormati itu karena sekarang (Sambo, red) sudah ada di tahanan dengan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Selain itu, Anam juga mengaku sudah mengonfirmasi soal keinginan Komnas HAM memeriksa Sambo kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Seperti diketahui, Komnas HAM batal menyeret Ferdy Sambo ke kantor lantaran otak di balik pembunuhan Btigadir J sudah ditahan di Mako Brimob, Depok.
Dengan demikian, Komnas HAM masih bernegosiasi dengan pihak Kepolisian agar mendapat kesempatan melakukan pemeriksaan sesegera mungkin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News