GenPI.co - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos meminta publik waspada terhadap isu pencatutan tanpa hak nomor induk kependudukan (NIK) oleh sejumlah partai politik.
Betty meminta masyarakat melapor ke KPU bila NIK-nya dicatut parpol tertentu.
Menurutnya, laporan tersebut akan sangat membantu KPU yang kini tengah melakukan verifikasi administrasi.
"Melalui mekanisme transparansi yang dilakukan KPU, kami membuka seluas-luasnya kepada publik untuk mengecek apakah dirinya terdaftar di parpol tertentu atau tidak," ujar Betty di gedung KPU, Kamis (11/8).
Betty menuturkan verifikasi administrasi sudah berjalan sejak 2 Agustus 2022.
Betty menyebut proses tersebut akan berakhir pada 11 September 2022.
KPU sendiri akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 14 September 2022.
"Untuk mengecek NIK, silakan kunjungi infopemilu.kpu.go.id dan bisa memberi tanggapan soal hasilnya di situ juga," tuturnya.
Betty mengatakan setelah ada pengaduan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi kepada parpol yang bersangkutan.
Setelah itu, hasil verifikasi juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak pelapor.
Hal itu dilakukan guna mencari tahu kebenaran dugaan pencatutan NIK.
"Kalau dia penyelenggara pemilu, tentu kami akan meminta parpol menghapusnya dalam masa perbaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU merilis data 98 anggotanya di berbagai daerah yang dicatut sebagai kader partai politik.
Hingga kini KPU terus meng-update data anggotanya yang diduga dicatut namanya.
Namun, KPU enggan membuka update-nya dengan alasan tahapan pendaftaran parpol masih berjalan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News